Kurangnya perlindungan terhadap kekayaan intelektual dapat mengakibatkan banyaknya kekayaan intelektual milik masyarakat dan bangsa Indonesia diambil dan dimanfaatkan serta memberikan keuntungan ekonomi bagi negara lain. Perlindungan ini menjadi penting dan bertujuan supaya pemilik kekayaan intelektual baik perorangan, kelompok atau badan usaha dapat menggunakan haknya atau mengeksplorasi kekayaannya dengan aman yang pada gilirannya dapat menciptakan iklim ekonomi bagi negara sehingga dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan yang tidak lain merupakan bagian dari strategi penguatan terhadap ketahanan negara. dengan latar belakang inilah Fakultas Hukum UPNVJT mengadakan Seminar Nasional & Call for Paper 2021.
Tema kegiatan Seminar Nasional ini adalah “Strategi Penguatan Ketahanan Negara Melalui Perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual”. Pada Seminar Nasional ini kami mengundang pembicara :
- Hayyan Ul-Haqq,S.H.,LLM,Ph.D. - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mataram
Topik : " Dinamika dan tantangan Haki di Indonesia "
- Dr. Hasyim Gautama - Kementerian Informasi dan Teknologi
Topik: " HAKI dan perkembangan teknologi informasi"
- Teddy Prima A, SH.,M.Kn – Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur
Topik: “Penyelesaian Sengketa HAKI Kontemporer”
Dengan mengangkat tema mengenai perlindungan atas hak kekayaan intelektual ini, Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur mengundang para praktisi, akademisi, pegiat hukum untuk menuangkan gagasan dan pemikirannya dalam Call for Papers. Adapun sub tema pada Call for Paper ini antara lain:
- Hukum dan Teknologi
- Hak Atas Kekayaan Intelektual dan Kesehatan
- Hak Atas Kekayaan Intelektual dan Masyarakat Adat
- Hak Atas Kekayaan Intelektual dalam Transaksi Elektronik
- Penyelesaian Sengketa Hak Atas Kekayaan Intelektual Kontemporer
Template Paper (Gaya selingkung) dapat diunduh pada :
Pengumpulan Abstrak melalui link :
https://bit.ly/RegistrasiSNCFP
Pengumpulan Full Paper Registrasi melalui Prohutek UPNVJT :